Pekerja Las Rentan Terpapar Risiko Kesehatan

barisanpelopor.com/ – Pekerjaan sebagai tukang las tidak hanya berisiko tinggi terhadap kecelakaan fisik, tetapi juga mengancam kesehatan mata dan pernapasan. Data terbaru menunjukkan bahwa tanpa penggunaan alat pelindung diri (APD) seperti kacamata las dan masker, pekerja las berisiko mengalami photokeratitis, keratitis, hingga pneumonia pneumokokus yang dapat berakibat fatal.

 

Photokeratitis dan Keratitis: Ancaman Serius bagi Kesehatan Mata

Photokeratitis, atau radang kornea akibat paparan sinar ultraviolet (UV) dan cahaya terang, menjadi masalah utama yang sering dialami pekerja las. Gejalanya meliputi mata merah, nyeri hebat, hingga penglihatan kabur. Tak hanya itu, paparan asap, debu, dan percikan material saat mengelas juga memicu keratitis– peradangan kornea yang berisiko menyebabkan infeksi hingga kebutaan jika tidak ditangani.

 

“Sinar UV dari proses pengelasan dapat merusak lapisan kornea dalam hitungan jam. Tanpa kacamata pelindung, risiko kerusakan mata permanen sangat tinggi,” jelas dr. Andika Pratama, Sp.M, ahli oftalmologi di RS Mitra Keluarga, Jakarta.

 

Pneumonia Pneumokokus: Pembunuh Diam-diam di Balik Asap Las

Selain ancaman pada mata, pekerja las juga rentan mengalami gangguan pernapasan serius. Paparan asap las yang mengandung logam berat dan partikel beracun meningkatkan risiko pneumonia pneumokokus – infeksi paru-paru akut yang dapat berkembang menjadi kondisi fatal. Data menunjukkan, sekitar 2 pekerja las di Indonesia meninggal setiap tahun akibat komplikasi pneumonia ini.

 

“Asap las mengandung zat karsinogenik dan partikel mikro yang mudah terhirup. Jika masuk ke paru-paru, partikel ini memicu peradangan dan memudahkan bakteri pneumokokus menginfeksi,” papar dr. Rina Wijayanti, Sp.P, spesialis paru dari RS Persahabatan, Jakarta.

 

Pencegahan dan Perlindungan yang Harus Diperhatikan

Untuk mengurangi risiko kesehatan, para ahli merekomendasikan:

1. Gunakan APD Lengkap: Kacamata las dengan filter UV, masker respirator N95, dan sarung tangan tahan panas.

2. Vaksinasi Pneumokokus: Pekerja las disarankan mendapat vaksinasi untuk mencegah pneumonia.

3. Area Kerja Ventilasi Baik: Pastikan sirkulasi udara memadai untuk mengurangi paparan asap.

4. Pemeriksaan Kesehatan Berkala: Deteksi dini gejala kerusakan mata atau paru-paru.

 

Data K3: Masih Banyak Pekerja Las Abai Proteksi Diri

Berdasarkan laporan Kementerian Ketenagakerjaan RI (2023), hanya 70% pekerja las xx yang secara konsisten menggunakan kacamata pelindung, sementara penggunaan masker respirator masih di bawah 50%. Padahal, APD menjadi kunci utama mencegah penyakit akibat kerja (PAK) di sektor ini.

 

“Kami mendorong perusahaan untuk menyediakan APD standar dan edukasi bahaya paparan asap las. Keselamatan pekerja harus jadi prioritas,” tegas Irwan Susanto, Koordinator Bidang K3 BPJS Ketenagakerjaan.